Agenda keempat adalah pembahasan sejumlah dokumen penting, termasuk Rancangan Qanun RPJMK 2025–2029, Laporan Pertanggungjawaban APBK 2024, serta dokumen KUA-PPAS 2026 dan perubahan 2025. Ketiga dokumen ini menjadi acuan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.
Kelima, penyusunan Laporan Kinerja Kepala Daerah berdasarkan surat edaran bersama Mendagri dan Bappenas. Pelaporan ini menjadi tolak ukur pencapaian program pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Selanjutnya, Forkopimcam bersama DPMK diminta mengintensifkan monitoring dan evaluasi program sosialisasi bahaya narkoba di tingkat desa dan kecamatan. Penanganan narkoba menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah.
Dua agenda berikutnya yang turut disorot adalah penyusunan prosedur pengangkatan PPPK Paruh Waktu, serta penegakan disiplin ASN dan pelaporan kehadiran, sebagaimana tindak lanjut dari SE Bupati No. 20 Tahun 2025.
Terakhir, pemerintah juga mulai mempersiapkan kontingen MTQ Aceh ke-XL, yang akan mewakili Aceh Tenggara di tingkat provinsi.
Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry juga menyampaikan bahwa ia akan memimpin langsung apel peringatan HUT RI ke-80 yang akan digelar di Kompi Senapan A Yonif RK 114/SM, di Lawe Sigala-gala, pada 17 Agustus mendatang.
Dirinya menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan bukan hanya bersifat seremonial, tetapi juga sebagai refleksi atas capaian pembangunan daerah.
“Seluruh rangkaian kegiatan harus kita persiapkan dengan sungguh-sungguh. Ini bukan hanya soal agenda rutin, tetapi menyangkut wajah dan marwah pemerintahan kita di hadapan masyarakat, sebutnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026