Fajri menyebutkan seluruh proses yang dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri Kutacane itu sudah sesuai dengan aturan hukum Indonesia, begitu juga dengan Kapolres Aceh Tenggara yang menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat melakukan eksekusi.
Seperti diketahui, bahwa Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat saat digelarnya eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kutacane, jajaran Polres Aceh Tenggara memastikan bahwa seluruh proses hukum dapat berjalan sesuai dengan baik saat berlangsungnya eksekusi tersebut.
“Kami selaku lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) apresiasi kepada kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri yang selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan pengamanan, terutama dalam perkara hukum hal seperti ini (Eksekusi Lahan). Kemudian berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesional,” tutur Gegoh
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026