Scroll untuk baca artikel
News

Warga Desa Gonis Tekam dan Sekitarnya Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh PT. MPL

×

Warga Desa Gonis Tekam dan Sekitarnya Keluhkan Dugaan Pencemaran Sungai Oleh PT. MPL

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Gonis Tekam, Sekadau, mengeluhkan dugaan pencemaran Sungai Kijang oleh PT MPL
Warga Desa Gonis Tekam, Sekadau, mengeluhkan dugaan pencemaran Sungai Kijang oleh PT MPL. Kepala Desa dan pihak terkait investigasi, Dok foto tampak kondisi Sungai

Mikrotv.ID, Sekadau, Kalbar – Aktivitas pabrik kelapa sawit milik PT Makmur Prima Lestari (MPL) diduga mencemari Sungai Kijang, yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat sekitar Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Warga mengeluhkan kesulitan akibat tercemarnya sungai dugaan sementara limbah tersebut, yang menyebabkan air tak lagi layak digunakan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi sungai mulai tercemar sejak keberadaan pabrik kelapa sawit tersebut.

“Kalau musim hujan, air sungai jadi keruh. Dulu tidak seperti ini, sekarang airnya tidak bisa digunakan lagi,” ujar warga saat ditemui di daerah Simpang Lapis, Sekadau, Selasa (22/1/2025).

Tanggapan Kepala Desa Gonis Tekam

Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran tersebut.

“Selamat siang. Terkait berita yang beredar, saya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak kepolisian resor Sekadau sudah mendatangi pabrik kemarin siang.

Menurut informasi dari manajer pabrik, itu bukan limbah biasa, melainkan limbah CPO (Crude Palm Oil),” jelas Rizal.

Ia juga menambahkan, “Untuk sementara itu saja yang bisa saya sampaikan. Kemarin juga, kalau tidak salah, sudah ada media dan warga dari Desa Merapi yang turut menyampaikan keluhan. Untuk informasi lebih lanjut, bapak bisa langsung ke pabrik.”

Belum Ada Konfirmasi dari Pihak Perusahaan

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026