Mikrotv.ID, Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada masa persidangan ke-1, Kamis (21/11/2024). Pengesahan ini menandai langkah awal pelaksanaan program kerja pemerintah daerah untuk tahun mendatang.
Bupati Sekadau Aron menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah selama proses pembahasan Raperda APBD 2025. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang baik sehingga Raperda APBD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas pembahasannya,” kata Aron.
Bupati Aron menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, mengingat masih adanya keterbatasan sumber dana yang memengaruhi kemampuan pemerintah daerah untuk mengakomodasi seluruh program prioritas.
“Kondisi Raperda yang disahkan hari ini belum mampu mengakomodasi semua program prioritas daerah karena terbatasnya dukungan dana, terutama untuk pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di setiap SKPD harus menjadi prioritas,” jelas Aron.
Aron juga meminta setiap instansi pemerintah untuk mulai beralih secara bertahap ke penggunaan dokumen digital guna mengurangi biaya operasional, seperti pengadaan alat tulis kantor. Selain itu, ia mengimbau agar perjalanan dinas dilakukan secara selektif dan mengutamakan prinsip akuntabilitas.
“Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen menjaga postur APBD yang sehat dan antisipatif. Ini adalah dasar untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sekadau,” ujar Aron.
Ia menegaskan bahwa masukan dan aspirasi selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.
“Keputusan ini mencerminkan perhatian dan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat,” tambahnya.
Dengan disahkannya Raperda APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Sekadau kini siap melanjutkan program pembangunan dan pelayanan publik, meski tantangan efisiensi anggaran tetap menjadi perhatian utama.***