“Guru perlu menguasai teknologi untuk mendukung tugas mereka, sekaligus mempermudah akses administratif demi efisiensi kerja,” tambahnya.
Sebagai langkah inovasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau juga sedang mengembangkan aplikasi berbasis digital yang akan mempermudah pengurusan dokumen tenaga pendidik.
“Dengan aplikasi ini, guru tidak perlu lagi datang ke kabupaten untuk mengurus berkas, cukup melalui kantor kecamatan. Namun, proyek ini masih menghadapi beberapa kendala yang sedang kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Fran Dawal menutup dengan harapan agar para guru dapat terus beradaptasi dengan cepat dalam menghadapi perubahan, termasuk program baru dari pemerintah pusat.
“Kami berharap perubahan yang terjadi di kementerian tidak terlalu besar agar guru dapat menyesuaikan diri dengan lebih mudah, mengingat tantangan sumber daya manusia yang belum merata di daerah,” pungkasnya.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026