Radius menekankan bahwa ASN harus memiliki integritas, profesionalisme, dan netralitas tinggi.
Hal ini selaras dengan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 sebagai pedoman dalam menjaga disiplin ASN agar mendukung pembangunan nasional dan daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menyosialisasikan kembali pembinaan disiplin dan netralitas kepada staf masing-masing, sehingga pelanggaran dapat diminimalkan.
“Semoga kegiatan ini memperkuat sinergi kita dalam mewujudkan kedisiplinan ASN yang baik di Kabupaten Sekadau,” pungkas Radius.***















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026