DLH Sekadau juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam pengelolaan sampah.
Saat ini, pengelolaan masih didominasi oleh pengepul yang memanfaatkan sampah plastik dan logam untuk dijual kembali, sementara sampah rumah tangga diangkut ke TPA oleh DLH.
Sementara itu, di Desa Sungai Sambang, Pemerintah Desa bersama DLH mulai mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Kepala Desa Sungai Sambang, Vinsensius Lican, menyatakan bahwa TPS3R ini diharapkan dapat mengurangi dampak pencemaran lingkungan akibat sampah.
“Kami berharap dinas terkait terus memberikan masukan agar pengelolaan sampah lebih maksimal,” ujarnya dalam acara uji coba TPS3R, Selasa (12/11/2024).
Kepala Bapperida Kabupaten Sekadau, Theresia Lili, menyebut persoalan sampah merupakan masalah nasional. Ia mencatat, Kabupaten Sekadau menghasilkan 12 ton sampah per hari.
“Tugas kita adalah mengubah sampah menjadi sesuatu yang produktif dan bernilai ekonomi, salah satunya melalui TPS3R,” jelas Lili.
Ia menambahkan, pembangunan TPS3R menggunakan dana APBN senilai Rp500 juta, dengan hasil olahan berupa kompos yang sudah diminati perusahaan sebagai bahan pupuk.
Lili berharap pengelolaan TPS3R ini dapat terus berkelanjutan dan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial.
Hal serupa diungkapkan oleh Agung, perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalbar, yang mengapresiasi berbagai pihak yang berkontribusi pada operasional TPS3R.
“Kami berharap TPS3R ini tidak hanya menjadi solusi pengelolaan sampah tetapi juga sarana edukasi dan inspirasi bagi masyarakat untuk menangani sampah secara berkelanjutan,” tutupnya.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026