Pelaku menjelaskan bahwa kata-kata korban melukai hatinya. “Dia bilang, ‘kau ndak tau idup anak aku yang udah mati, jangan ambil anak-anak dari aku,'” cerita J. Kata-kata tersebut membuat J menyimpan dendam hingga memutuskan untuk membunuh ibu mertuanya.
Pada Minggu dini hari, pelaku mendatangi rumah korban dan langsung melancarkan aksinya.
“Saya tusuk dia beberapa kali di bagian dada, lalu saya gorok lehernya,” ungkap J dengan penuh penyesalan.
Pelaku melarikan diri segera setelah anaknya yang terbangun akibat suara rintihan korban.
Kini, J menghadapi tuntutan hukum dengan jeratan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026