Keluarga kedua jukir merasa kecewa dan tidak puas dengan keputusan ini, mengingat RK dan RD awalnya adalah korban penyerangan.
“Kami merasa sangat kecewa dengan keputusan Polsek Panakukkang. RK dan RD adalah korban, namun mereka malah dijadikan tersangka,” ungkap salah satu anggota keluarga RK dan RD.
Keluarga RK dan RD berencana untuk mencari keadilan melalui jalur hukum, karena mereka merasa belum ada bukti kuat yang mendukung penetapan status tersangka terhadap kedua jukir tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana korban penyerangan bisa berakhir menjadi tersangka.
Keluarga RK dan RD berharap keadilan akan ditegakkan dan proses hukum dapat berjalan dengan objektif.***
Sumber: Kontributor.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026