Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kronologis terungkapnya Kasus Peredaran Uang Palsu, di Sintang

×

Kronologis terungkapnya Kasus Peredaran Uang Palsu, di Sintang

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang ungkap peredaran uang palsu, amankan pelaku dan barang bukti
Tim Resmob Satreskrim Polres Sintang ungkap peredaran uang palsu, amankan pelaku dan barang bukti pelaku dijerat dengan pasal 244 KUHP

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran uang palsu masih menjadi ancaman di berbagai wilayah, termasuk di Sintang.

“Kita berharap dengan kerja sama masyarakat dan aparat, kasus serupa bisa ditekan,” pungkas AKBP I Nyoman Budi Artawan.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026