Scroll untuk baca artikel
News

Ratusan Kepala Desa Sintang Tuntut Realisasi Perbup Nomor 2 Tahun 2022 di Kantor Bupati

×

Ratusan Kepala Desa Sintang Tuntut Realisasi Perbup Nomor 2 Tahun 2022 di Kantor Bupati

Sebarkan artikel ini

Mikrotv.ID, Sintang, Kalbar – Ratusan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sintang memadati halaman Kantor Bupati Sintang pada Rabu (11/9/2024).

Dengan penuh semangat, mereka menuntut kejelasan terkait implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2022, yang selama ini dinilai tidak dijalankan oleh pemerintah daerah.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh keluhan para kepala desa dan perangkat desa yang merasa hak-hak mereka, terutama terkait penghasilan tetap dan tunjangan, belum terpenuhi.

Ketidakjelasan mengenai pelaksanaan Perbup tersebut membuat mereka merasa terabaikan oleh pemerintah daerah.

Alek Sugiyanto, koordinator aksi sekaligus perwakilan kepala desa se-Kabupaten Sintang, dalam orasinya menyampaikan bahwa tuntutan mereka bukanlah hal baru, namun telah disuarakan sejak lama.

“Kami sudah lama menantikan realisasi Perbup Nomor 2 Tahun 2022. Ini bukan sekadar tuntutan, tapi hak kami sebagai perangkat desa yang bekerja keras melayani masyarakat. Jangan sampai ini menjadi alasan yang dibuat-buat untuk mengabaikan kami,” ujar Alek dengan lantang.

Massa yang hadir terdiri dari ratusan kepala desa dan perangkat desa, semuanya berkomitmen untuk memperjuangkan hak mereka.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib, namun semangat yang ditunjukkan sangat kuat.

Spanduk-spanduk tuntutan dan orasi-orasi menggema di halaman Kantor Bupati, menandakan betapa seriusnya masalah ini bagi para pemimpin desa.

Di tengah-tengah aksi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, hadir untuk memberikan tanggapan resmi.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026