Beranda Hukum & Kriminal Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Sintang Tangkap Tiga Orang Pelaku Pencurian Hukum & KriminalTim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Sintang Tangkap Tiga Orang Pelaku Pencurianadmin2 min baca10 September 202411 September 2024×Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Sintang Tangkap Tiga Orang Pelaku PencurianSebarkan artikel ini Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Sintang menangkap 3 pelaku pencurian di Sintang. Barang bukti dan kerugian korban berhasil diamankan Print 🖨 PDF 📄Ketiga pelaku pencurian kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.***« 1 2Baca JugaHukum & KriminalPolres Sekadau Bongkar Modus Curanmor RX-King, Pelaku ResidivisHukum & KriminalPolres Sekadau: Kasus Pemerkosaan Anak oleh RY Bertambah, Keponakan Sendiri Jadi KorbanHukum & KriminalGagalkan Penyelundupan 1.659 Butir Ekstasi di Perbatasan, Danrem 121/Abw Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke BNNP KalbarHukum & KriminalKejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Korupsi Tata Kelola Tambang, Penyidikan Terus BergulirHukum & KriminalCekcok Berujung Penggelapan Motor di Sekadau, Pelaku Ditangkap di Pontianak TimurHukum & KriminalViral Video Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Sekadau, Polres Sekadau Amankan Pelaku DS
Polres Sekadau: Kasus Pemerkosaan Anak oleh RY Bertambah, Keponakan Sendiri Jadi KorbanHukum & Kriminal28 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 1.659 Butir Ekstasi di Perbatasan, Danrem 121/Abw Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke BNNP KalbarHukum & Kriminal23 April 20264 Mei 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Korupsi Tata Kelola Tambang, Penyidikan Terus BergulirHukum & Kriminal16 April 2026
Cekcok Berujung Penggelapan Motor di Sekadau, Pelaku Ditangkap di Pontianak TimurHukum & Kriminal8 April 2026
Viral Video Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Sekadau, Polres Sekadau Amankan Pelaku DSHukum & Kriminal2 April 2026