Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Sintang Tangkap Tiga Orang Pelaku Pencurian

×

Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Sintang Tangkap Tiga Orang Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Sintang menangkap 3 pelaku pencurian di Sintang
Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Sintang menangkap 3 pelaku pencurian di Sintang. Barang bukti dan kerugian korban berhasil diamankan

Ketiga pelaku pencurian kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026