Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Malili Berhasil Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Luwu Timur

×

Bea Cukai Malili Berhasil Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
Bea Cukai Malili sita 5.380 bungkus rokok ilegal di Luwu Timur, cegah kerugian negara Rp 80 juta
Bea Cukai Malili sita 5.380 bungkus rokok ilegal di Luwu Timur, cegah kerugian negara Rp 80 juta, dan ajak masyarakat aktif laporkan pelanggaran, Source: Foto Bea Cukai

Penindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memerangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara.

“Kami mengajak masyarakat Luwu Timur dan sekitarnya untuk aktif melaporkan setiap dugaan peredaran rokok ilegal, karena ini sangat merugikan negara,” tegas Nurmansha.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Penindakan Rokok Ilegal

Keberhasilan Bea Cukai Malili dalam penindakan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Partisipasi aktif warga sangat penting dalam membantu pihak berwenang mengungkap peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai yang sering beredar di berbagai wilayah.

Melalui kerja sama antara Bea Cukai dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai tanpa izin lainnya bisa diminimalisir, sehingga penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal.

Upaya ini juga penting untuk melindungi masyarakat dari konsumsi produk-produk yang tidak terjamin keamanannya.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026