Scroll untuk baca artikel
Video News

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Kayan Hilir di Kejari Sintang Tuntut Proses Hukum dan Penonaktifan Kades Mentunai

×

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Kayan Hilir di Kejari Sintang Tuntut Proses Hukum dan Penonaktifan Kades Mentunai

Sebarkan artikel ini

Mikrotv.ID, Sintang, Kalbar – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kayan Hilir berkumpul di depan kantor Kejaksaan Negeri Sintang.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kayan Hilir menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Sintang, Kalimantan Barat, pada Kamis siang, 22 Agustus 2024.

Aksi ini dipicu oleh dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa atau ADD tahun anggaran 2022 hingga 2023 yang dilakukan oleh Kepala Desa Mentunai, Kecamatan Kayan Hilir.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mentunai, Taher, memberikan pernyataan di depan para awak media usai audensi bersama Kejari Sintang dan perwakilan Pemkab Sintang.

Ketua BPD Mentunai, Taher, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Kejari Sintang adalah untuk menuntut keadilan dan kepastian hukum terkait laporan warga mengenai dugaan korupsi oleh Kepala Desa.

Awalnya, warga Desa Mentunai berencana menggelar aksi di depan gedung Kejari, namun aksi tersebut berubah menjadi dialog interaktif yang diwakili oleh 15 orang perwakilan warga.

Pertemuan Warga Dengan Pihak Kejari Sintang

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Sintang dan instansi terkait berjanji akan segera menindaklanjuti kasus ini, terutama terkait penonaktifan Kepala Desa dari jabatannya.

Hingga saat ini, kantor Desa Mentunai masih disegel oleh warga, yang menyebabkan pelayanan di desa terhenti.

Kasi Intel Kejari Sintang, Deni Susanto, Memberikan Keterangan Pers

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sintang, Deni Susanto, menjelaskan bahwa kejaksaan sebelumnya telah menerima pengaduan dari warga dan segera berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Sintang.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026