Mikrotv.ID, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, berkomitmen menindak tegas warga negara asing (WNA) di Bali yang bekerja secara ilegal.
Dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (5/8/2024), Menparekraf Sandiaga menyatakan bahwa tindakan tegas yang akan diambil adalah deportasi bagi WNA yang melanggar regulasi.
“Kalau saya melihat justru ketegasan kita ini riil, jika melanggar regulasi kita deportasi sesuai dengan sanksi, jadi pengawasannya berjalan,” kata Menparekraf Sandiaga.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk mencegah turis asing atau WNA yang bermasalah.
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, mengungkapkan bahwa menurut data BPS, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Provinsi Bali menunjukkan pertumbuhan positif, dengan 2.911.155 kunjungan, naik 23,61 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.
Wisatawan dari Australia mendominasi kedatangan wisman ke Bali, diikuti India, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Singapura.
Meskipun ada peningkatan kunjungan wisman ke Indonesia, khususnya Bali, sejumlah isu turut muncul, termasuk maraknya WNA yang bekerja secara ilegal.
Nia menekankan perlunya pengawasan ketat dan komunikasi tentang do’s and don’ts berwisata di Indonesia.
“Dan ketika ada data dideportasi sekian kita melihatnya justru positif, oh bagus ya,” ujar Nia.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026