Edi juga menjelaskan bahwa pihak nya mendapatkan undangan dari kuasa hukum pihak CV Karya Kita dengan nomor :71 / TAS – SO/ VII/2024 pada hari Senin tanggal 29 juli 2024 ,pukul 10:00 WIB yang bertempat di Kantor Law Office T.Akhmad Syamrah ,SH. tentang membicarakan permasalahan dengan musyawarah untuk menemukan solusi yang terbaik, dan tidak bisa dihadiri dikarenakan ada kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan.
Beranda
News
Nasional
Proses Kontrak tidak Dihadiri Direktur Cv Karya Kita ,Ini Penjelasan Kadis Perkimtan Agara
Proses Kontrak tidak Dihadiri Direktur Cv Karya Kita ,Ini Penjelasan Kadis Perkimtan Agara
Putra Agara2 min baca
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026