Penangkapan dan Penyitaan Kendaraan
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menyita 675 unit kendaraan yang digelapkan.
Sejak Februari 2021 hingga Januari 2024, sebanyak 20 ribu kendaraan telah dikirim ke luar negeri.
Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di enam lokasi di DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang rencananya akan dikirim ke lima negara seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
Kerugian Ekonomi dan Penetapan Tersangka
Dari pengungkapan kasus ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran berbeda dalam operasi penggelapan kendaraan ini.
Kerugian ekonomi yang timbul dari tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar.
Dengan penangkapan ini, Bareskrim Polri menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan penggelapan kendaraan bermotor, terutama yang melibatkan jaringan internasional, demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026