Syukur menyebutkan adapun untuk berkas guru yang terlambat akan diajukan kembali ke BPKD agar secepatnya dibayarkan.
” Keseluruhan yang akan menerima sertifikasi atau tunjangan sebanyak 866 terdiri dari Guru , PNS dan guru PPPK,” sebutnya.
Syukur mengaku Pemkab Agara sangat berharap dengan disalurkannya tunjangan sertifikasi dan tunjangan khusus kepada para guru. Diharapkan kedepan para guru terus menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan lebih efektif dan efisien.
” Mempercepat proses pencairan tunjangan untuk para guru merupakan bentuk kepedulian Pemkab Agara kepada segenap tenaga pendidik yang telah berjasa dan berupaya dalam memajukan dunia pendidikan di Bumi Sepakat Segenap ini,” pungkasnya
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026