Beranda Hukum & Kriminal Hakim Perintahkan Pembebasan Pasca Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Hukum & KriminalHakim Perintahkan Pembebasan Pasca Sidang Praperadilan Pegi Setiawanadmin2 min baca8 Juli 2024×Hakim Perintahkan Pembebasan Pasca Sidang Praperadilan Pegi SetiawanSebarkan artikel ini Penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah, Hakim perintahkan pembebasan. Kang Dedi Mulyadi menyambut putusan dengan gembira. Foto Hakim Tunggal Eman Sulaeman Print 🖨 PDF 📄“Terima kasih semoga kita semua diberikan jalan kemuliaan dan kebaikan dalam hidup,” tutupnya.« 1 2Baca JugaHukum & KriminalPolres Sekadau Bongkar Modus Curanmor RX-King, Pelaku ResidivisHukum & KriminalPolres Sekadau: Kasus Pemerkosaan Anak oleh RY Bertambah, Keponakan Sendiri Jadi KorbanHukum & KriminalGagalkan Penyelundupan 1.659 Butir Ekstasi di Perbatasan, Danrem 121/Abw Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke BNNP KalbarHukum & KriminalKejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Korupsi Tata Kelola Tambang, Penyidikan Terus BergulirHukum & KriminalCekcok Berujung Penggelapan Motor di Sekadau, Pelaku Ditangkap di Pontianak TimurHukum & KriminalViral Video Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Sekadau, Polres Sekadau Amankan Pelaku DS
Polres Sekadau: Kasus Pemerkosaan Anak oleh RY Bertambah, Keponakan Sendiri Jadi KorbanHukum & Kriminal28 April 2026
Gagalkan Penyelundupan 1.659 Butir Ekstasi di Perbatasan, Danrem 121/Abw Serahkan Pelaku dan Barang Bukti ke BNNP KalbarHukum & Kriminal23 April 20264 Mei 2026
Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 Miliar dari Korupsi Tata Kelola Tambang, Penyidikan Terus BergulirHukum & Kriminal16 April 2026
Cekcok Berujung Penggelapan Motor di Sekadau, Pelaku Ditangkap di Pontianak TimurHukum & Kriminal8 April 2026
Viral Video Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Sekadau, Polres Sekadau Amankan Pelaku DSHukum & Kriminal2 April 2026