Scroll untuk baca artikel
Regional

BPK Temukan Kekurangan Volume Rehabilitasi Gedung UPTD KB Agara, Rp 85,9 Juta Tahun 2023

×

BPK Temukan Kekurangan Volume Rehabilitasi Gedung UPTD KB Agara, Rp 85,9 Juta Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPK, penyedia jasa dan konsultan pengawas pada tanggal 22 Februari 2024 menunjukkan kekurangan volume atas pekerjaan Rehabilitasi Gedung UPTD KB Aceh Tenggara sebesar Rp. 85.922.090,16.

” Dalam LHP BPK menuliskan permasalahan tersebut disebabkan Kepala DPPKB selaku PA belum optimal dalam mengawasi dan mengendalikan kegiatan yang menjadi tanggung jawab nya,” tulis BPK.

Menurut BPK, PPK di DPPKB tidak memedomani ketentuan dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak yang dilaksanakan oleh para penyedia. Atas permasalahan tersebut pemerintah Aceh Tenggara melalui Kepala DPPKB menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan.

Selanjutnya dalam LHP BPK tersebut, BPK merekomendasikan Pj Bupati Aceh Tenggara agar memerintahkan Kepala DPPKB selaku pengguna anggaran (PA) untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan yang menjadi tanggung jawab nya secara optimal serta menginstruksikan kepada PPK supaya memedomani ketentuan dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak yang dilaksanakan oleh penyedia.

” Agar memproses kelebihan pembayaran sebesar Rp.Rp. 85.922.090,16 sesuai ketentuan perundang undangan dan menyetorkan ke Kas Daerah ,”dalam tulisan BPK.

Saat dihubungi Kepala Dinas DPPKB terkait kekurangan volume paket pekerjaan atas belanja gedung dan bangunan untuk rehabilitasi gedung UPTD KB dari Dinas DPPKB dengan nilai kontrak sebesar Rp.467.315.000,00. Hingga saat ini belum ada tanggapan dari dinas terkait.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026