Syukur juga mengapresiasi semua elemen masyarakat yang telah bekerja keras dan mendukung terwujudnya laporan keuangan yang kredibel dan akuntabel.
Meskipun telah meraih WTP, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diajukan oleh BPK.
“Pemkab Agara berkewajiban memberikan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari setelah laporan diserahkan,” pungkasnya.***
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026