Scroll untuk baca artikel
Nasional

Bawaslu RI Lantik 12 Panwaslih Kabupaten Kota, Satu Anggota Panwaslih Agara Ditunda

×

Bawaslu RI Lantik 12 Panwaslih Kabupaten Kota, Satu Anggota Panwaslih Agara Ditunda

Sebarkan artikel ini

Mikrotv,id, Kutacane – Bawaslu RI Rahmat Bagja melantik dan mengambil sumpah janji untuk 59 Anggota Panwaslih Pilkada di 12 Kabupaten Kota, Provinsi Aceh. Satu anggota Panwaslih dari Kabupatennya Aceh Tenggara ditunda untuk dilantik karena diduga terlibat partai politik atas nama Andi Anjasmara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Kota di wilayah provinsi Aceh Tahun 2024 dilantik Ketua Bawaslu RI secara daring, di kantor Panwaslih Provinsi, Jum’at (28/6).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya menyampaikan kepada panwaslih kabupaten kota yang baru saja dilantik untuk meluangkan waktu melakukan pengawasan tahapan pemilihan yang sekarang sudah masuk pada tahapan verifikasi faktual dan tahapan pemutahiran data pemilih yang harus di awasi dengan ketat agar tidak terjadi kesalahan atau kelalaian panitia pemutahiran pemilih yang akhirnya menyebabkan kerugian atau hilangnya hak pilih masyarakat .

Selanjutnya tugas kedua membentuk panwascam dan Panitia Pengawas Desa yang harus segera di bentuk dan segera melakukan koordinasi dengan instansi yang terkait untuk memperkuat jalinan kerja sama di daerah masing masing.

” Sekali lagi selamat untuk bapak, ibu yang baru saja dilantik, tetap bekerja dnegan aturan dan jaga netralitas serta integritas lembaga kita,” ucapnya.

Rahmat Bagja menegaskan untuk saudara yang sudah dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Panwaslih Kabupaten Kota masing-masing.

” Tugas mengawal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 telah menanti, harus cepat menyesuaikan,” tegasnya.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026