Mikrotv.ID,Kutacane – Penjabat Bupati (Pj) Aceh Tenggara, Syakir melantik Yusrizal sebagai Dewan Pengawas ( Dewas) baru di perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agara masa bakti Tahun 2024- 2027, di ruang Rapat Bupati Aceh Tenggara, Jumat (14/6).
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Bappeda Syahroel Desky, Asisten Keistimewaan dan Kesejahteraan Aceh Mhd. Riduan, Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara Abdul Kariman, Direktur PDAM Tirta Agara Edi Sabara, Kabag Hukum Hasbalah dan Kabag Perekonomian Setdakab Aceh Tenggara.
Syakir mengatakan, momentum pelantikan ini dapat menjadi spirit bagi PDAM Tirta Agara Kutacane untuk meningkatkan pelayanan publik. Sebagai perusahaan daerah PDAM Tirta Agara yang mempunyai peran ganda, di satu sisi sebagai instruksi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik dan disisi lain juga berorientasi ekonomi.
Berikutnya untuk Dewan Pengawas PDAM Tirta yang baru dilantik nantinya bisa memberikan masukan dan saran kepada jajaran pejabat dan karyawan dilingkungan PDAM Tirta Agara Kutacane agar bisa berjalan dengan efektif, efesien, sehat dan taat pada prinsip good Government.
” Ketersediaan air bersih sangat prioritas bagi masyarakat kabupaten Aceh tenggara oleh karena itu harus transparansi dan akuntabilitas agar PDAM Tirta Agara berjalan dengan efektif,” kata Syakir, Jum’at (14/6).
Syakir menjelaskan, kualitas pelayanan produk yang dihasilkan PDAM Tirta Agara harus dapat mendistribusikan air yang bisa dikonsumsi masyarakat sesuai standar kesehatan sehingga keberadaan PDAM benar benar sesuai peran dan fungsinya sebagai perusahaan daerah air minum yang menjadi salah satu perusahaan daerah yang memberikan pelayanan publik dengan baik.
” Berharap kepada saudara Yusrizal yang dilantik sebagai Dewas PDAM Tirta Agara agar dapat bekerjasama dengan direksi PDAM untuk melakukan pembenahan baik di internal maupun eksternal demi peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.