Atas dasar berbagai persoalan tersebut, sejumlah kader NU di Kabupaten Sekadau menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan maupun hasil Konfercab V PCNU Sekadau. Mereka berpendapat bahwa seluruh tahapan organisasi harus dilaksanakan sesuai aturan agar menghasilkan kepemimpinan yang memiliki legitimasi kuat dan diterima oleh seluruh kader.
Menurut mereka, proses organisasi yang berjalan sesuai mekanisme akan melahirkan kepemimpinan yang mampu menjaga persatuan serta keberlangsungan organisasi. Sebaliknya, apabila prosedur dianggap tidak dijalankan dengan baik, maka dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026