“Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di lingkungan sekitar. Kami menjamin setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan identitas pelapor akan dirahasiakan,”ucapnya.
Hengki menyebutkan, peningkatan pengungkapan kasus narkoba di tahun 2026 ini, tentunya merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara yang secara intensif melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, hingga penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
“Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak terlepas dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian serius pemerintah dan institusi kepolisian, serta peran aktif masyarakat dalam melapor,” cetusnya.
Meningkatnya pengungkapan kasus narkoba oleh personel Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara juga mendapat apresiasi dari Aktivis Aceh Tenggara, Adrian Pelis, dirinya menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Keberhasilan yang diraih Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi karena peredaran narkotika merupakan salah satu persoalan yang dapat merusak masa depan masyarakat apabila tidak ditangani secara serius,” cetusnya.
Menurut Adrian sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat umum menjadi faktor penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026