Penertiban ini, lanjut AKP Triyono, merupakan respons atas keresahan masyarakat sekaligus upaya menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Terlebih jika dilakukan di kawasan publik yang ramai dilalui masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kawasan Komplek Pemda merupakan salah satu titik yang sering digunakan masyarakat untuk beraktivitas pada sore hari, termasuk berolahraga dan bersantai bersama keluarga, sehingga keberadaan balap liar sangat berisiko menimbulkan kecelakaan.
Karena itu, Polres Sekadau juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada sore hingga malam hari serta saat akhir pekan.
“Peran orang tua sangat penting dalam mencegah anak terlibat balap liar. Pastikan mereka tidak menggunakan kendaraan untuk aksi yang membahayakan, berikan pengawasan yang cukup, serta tanamkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas sejak dini,” pesannya.
Humas polres Sekadau
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026