MikroTV.ID, Sintang, Kalbar – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sintang terus mempercepat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal dengan target rampung pada Mei 2026.
Ketua Pansus II, Jimi Manopo, mengatakan pihaknya saat ini telah memasuki tahap akhir pembahasan setelah melakukan serangkaian kunjungan lapangan, termasuk ke Bank Kalbar Cabang Pembantu (Capem) Sepauk, Selasa, 21 April 2026.
“Kita upayakan Mei sudah selesai. Nanti akan kita simpulkan, apakah penyertaan modal ini dilanjutkan atau tidak,” ujar Jimi Manopo.
Dua Raperda yang dibahas meliputi rencana penyertaan modal ke Bank Kalbar dan PT Jamkrida Kalbar. Kedua kebijakan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui dukungan pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Dalam proses pembahasan, Pansus II tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif.
“Kita lihat semua aspek sebelum mengambil keputusan, termasuk kondisi riil di lapangan dan kinerja lembaga yang akan menerima penyertaan modal,” kata Jimi Manopo.
Menurutnya, Bank Kalbar memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya dalam penyaluran kredit usaha rakyat yang dinilai berjalan cukup baik hingga tingkat kecamatan.
Namun demikian, Jimi menegaskan bahwa keputusan terkait penggunaan keuangan daerah tetap harus melalui persetujuan DPRD dan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah secara menyeluruh.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026