“Keluhan masyarakat sering kali bukan semata karena hasil perkara, tetapi karena cara pelayanan petugas di lapangan. Karena itu kedepankan etika dan komunikasi yang baik dalam setiap pelayanan. Jangan sampai masyarakat merasa tidak dihargai. Sampaikan dengan baik, berikan harapan yang positif, dan layani secara humanis,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian adalah iman dan takwa. Menurutnya, tanpa landasan moral yang kuat, pemahaman hukum yang baik tetap berpotensi membuka celah penyimpangan.
“Walaupun seseorang sangat pintar, sangat paham KUHP baru, sangat menguasai aturan, tetapi tanpa iman dan takwa, justru bisa muncul celah untuk menyimpang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa selain pengetahuan dan keterampilan, aspek attitude berupa sikap, moral, dan integritas menjadi hal yang paling utama dalam pelaksanaan tugas.
“Selain pengetahuan dan keterampilan, yang paling utama adalah attitude, yaitu sikap, moral, dan integritas. Tugas penyidikan juga harus dijalankan dengan tanggung jawab moral, karena tanggung jawab moral itu lebih tinggi daripada sekadar tanggung jawab formal,” tegasnya.
Kegiatan Binteknis diikuti oleh seluruh personel Satreskrim Polres Sekadau dan Unit Reskrim Polsek jajaran. Bertindak sebagai narasumber, Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin, serta Kasikum Polres Sekadau IPTU Moh Haerudin yang menyampaikan materi terkait peningkatan kemampuan teknis penyidikan serta implementasi regulasi terbaru dalam KUHP dan KUHAP.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026