“Kegiatan akan dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, dengan rute start dari Kantor Bupati Sekadau dan finish di Rumah Betang Youth Center Sekadau,” lanjut AKP Triyono.
Dalam koordinasi tersebut, pihak kepolisian memberikan sejumlah penekanan, di antaranya seluruh peserta wajib mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan.
Selain itu, sebelum kegiatan dimulai, Satlantas Polres Sekadau akan melakukan pengecekan kendaraan guna memastikan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.
AKP Triyono menambahkan, Polres Sekadau mendukung kegiatan positif komunitas motor selama dilaksanakan secara tertib, terorganisir, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi contoh yang baik bagi komunitas lainnya. Berkendara dengan aman, tertib, dan menghormati pengguna jalan lain merupakan bentuk kedewasaan, disiplin, dan tanggung jawab sosial,” pungkasnya.
Humas polres Sekadau
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026