Scroll untuk baca artikel
News

Jagung Hibrida Usia 42 Hari, Satlantas Polres Sekadau Intensifkan Perawatan Lahan Demplot

×

Jagung Hibrida Usia 42 Hari, Satlantas Polres Sekadau Intensifkan Perawatan Lahan Demplot

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Sekadau melakukan perawatan dan penyemprotan gulma di lahan demplot jagung hibrida usia 42 hari di Desa Mungguk.(Humas polres Sekadau)

Ia mengatakan, metode penanaman yang digunakan adalah sistem ditugal, yakni teknik membuat lubang tanam menggunakan alat sederhana. Cara ini merupakan kearifan lokal yang masih banyak diterapkan masyarakat di Kabupaten Sekadau karena dinilai efektif dan sesuai dengan kondisi lahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Regident Sat Lantas Polres Sekadau AIPTU Winarto, Ps. Kaurmintu Sat Lantas Polres Sekadau AIPDA Widodo, pemilik lahan, serta personel Satlantas Polres Sekadau lainnya.

 

Humas polres Sekadau

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026