MikroTV.ID, Sanggau, Kalbar – Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kabupaten Sintang menemukan perbedaan mendasar dalam pola pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sanggau pada Selasa, 14 April 2026.
Perbedaan tersebut terletak pada instrumen pembahasan, di mana DPRD Sintang membentuk Pansus secara khusus, sementara DPRD Sanggau lebih memilih menggunakan mekanisme melalui komisi-komisi yang sudah ada.
Ketua Pansus LKPj DPRD Sintang, Muhammad Chomain Wahab, menilai variasi mekanisme ini sebagai referensi penting untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Kami melihat ada perbedaan mekanisme. Di Sintang, LKPj dibahas melalui pansus, sementara di Sanggau melalui komisi. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujar Chomain Wahab saat memberikan keterangan terkait hasil kunjungan tersebut.
Meskipun terdapat perbedaan metode, Chomain Wahab memandang substansi pembahasan dokumen pertanggungjawaban tetap berjalan selaras, namun pendekatan di Sanggau memberikan perspektif baru mengenai efisiensi pola kerja legislatif ke depan.
Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan sebagai wadah pertukaran pengalaman, mengingat DPRD Sanggau saat ini tengah melakukan pembahasan mendalam mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Diskusi antara kedua lembaga legislatif tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas bedah dokumen pertanggungjawaban kepala daerah, sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar menyentuh aspek perbaikan pelayanan publik.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026