Mikrotv, Sekadau, Kalimantan Barat – Upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas terus digencarkan oleh Satlantas Polres Sekadau. Pada Selasa (7/4/2026) pagi, petugas melaksanakan patroli sekaligus penindakan pelanggaran dengan pendekatan yang humanis dan edukatif.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjagwali IPDA Alexander Aldo bersama personel Satlantas, dengan dukungan dari TNI, Dinas Perhubungan, serta Jasa Raharja.
Patroli difokuskan di sejumlah titik strategis, seperti Jalan Merdeka Timur, Merdeka Barat, Merdeka Selatan, Jalan Keling Kumang, hingga area Komplek Pemda Kabupaten Sekadau. Sasaran utama kegiatan ini adalah penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong) dan potensi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan satu pengendara motor yang tidak menggunakan helm serta memakai knalpot brong. Alih-alih langsung ditilang, pengendara tersebut diberikan teguran tertulis dan pembinaan di Poslantas.
Petugas juga meminta pengendara tersebut mengambil helm dari rumah untuk digunakan kembali. Sementara itu, knalpot brong yang digunakan langsung diamankan melalui surat penyitaan resmi dan diwajibkan diganti dengan knalpot standar.
AKP Triyono menambahkan bahwa pendekatan persuasif diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dari dalam diri, bukan sekadar karena takut terhadap sanksi hukum.
“Peraturan lalu lintas dibuat untuk melindungi semua pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Tim
Humas polres Sekadau














https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026