*Aktivis Desak APH Lidik Dana Desa Kute Lawe Aunan Aceh Tenggara, Ini Penyebab nya*
Mikro, TV, ID Agara – Dana Desa Kute Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara menjadi perhatian publik. Pasalnya banyak dugaan mencuat anggaran desa yang bersumber dari APBN diduga ada beberapa kegiatan tidak dikerjakan dan kegiatan fisik volumenya dikurang kan pada anggaran tahun 2025.
Dugaan tersebut mencuat dari salah satu sumber masyarakat yang namanya enggan disebutkan, dirinya mengatakan ada beberapa kegiatan Kute Lawe Aunan anggaran tahun 2025 diduga untuk kegiatan fisik seperti pembangunan jalan rabat beton gang rabu yang volumenya seharusnya 1 x 300 meter hanya dilaksanakan 1 x 100 meter.
“Benar bg di rancangan anggaran biaya (RAB) untuk pembangunan jalan rabat beton 1 x 300 meter,akan tetapi hanya dikerjakan 1 x 100 meter, kalau tidak percaya silakan turun ke desa kami,” kata nya kepada awak media, Sabtu 21 Februari 2026.
Selain itu sebutnya, untuk perehapan TPA Kute juga sama sekali tidak ada, padahal untuk biaya perehapan atau pemeliharaan tercantum di APBDes, begitu juga tidak ada pembagian bibit Kakao kepada masyarakat, berikutnya kegiatan Paud Kute.
“Silahkan cek dilapangan bg, agar ucapan saya ini benar benar bisa dibuktikan,” cetusnya seraya berharap awak media ke lokasi.
Mendapatkan laporan tersebut Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahriansyah angkat bicara, dimana dana desa yang bersumber dari APBN tersebut semestinya untuk kepentingan masyarakat setempat, akan tetapi banyak menjadi keluhan masyarakat dengan ketidaktransparanan oknum Kepdes .
Kemudian atas laporan ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat melidik dana desa Kute Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe tahun anggaran 2025.
“Informasi warga sudah kami dapatkan, dan benar setelah kami lihat APBDes Kute Lawe Aunan ada kegiatan tersebut tercantum. Jika ini terbukti maka kami minta APH segera memanggil oknum Kepdes tersebut,” tegasnya.
Adapun informasi dari warga terkait Perehapan TPA Kute keseluruhan nya anggaran nya berjumlah Rp 30 juta. Ini menjadi atensi serius karena dari informasi tersebut diduga tidak pernah dilakukan perehapan sama sekali.
Kemudian pekerjaan fisik seperti, pembangunan jalan rabat beton gang rabu yang tertera di APBDes 1 M x 300 M dengan anggaran sebesar Rp 115.674.000 juta, akan tetapi diduga hanya dikerjakan 1 M X 100 M.
“Pengerjaan fisik pembangunan jalan rabat beton ini, informasi dari warga hanya dikerjakan 1 M X 100 meter,kami duga markup dan patut dicurigai kegiatan lainnya juga seperti itu dikerjakan,” tegasnya.
“Ini petunjuk bagi APH untuk memanggil oknum Kepdes Kute Lawe Aunan terkait item item di atas. Informasi sudah kita terima, tinggal APH memanggil oknum Kepdes dan lidik terkait dugaan item kegiatan fisik tersebut,” tegasnya.
Dahriansyah berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk secepatnya melakukan investigasi terkait dana Desa Kute Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara.
“Apakah anggaran sebesar itu tepat sasaran atau tidak, kami percaya dengan APH, jika serius bentuk tim pencari fakta dengan melakukan penyelidikan sesuai dengan wewenang nya serta dapat menerapkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, maka akan terbongkar semua,” ucapnya.
Dikatakan Dahriansyah bahwa dalam peraturan menteri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, pada pasal 206 ayat (4) atas dugaan tersebut dapatlah mengakibatkan pelaksana kegiatan diatas menjadi tidak efektif dan menimbulkan pemborosan keuangan negara sehingga menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Kuat dugaan kami, selain item yang disebutkan ada beberapa kegiatan yang lain diduga juga tidak dikerjakan atau diselewengkan. Atas dugaan ini kami meminta APH secepatnya memangil oknum Kepdes Kute Lawe Aunan” tegasnya.
Dahriansyah mengaku pihaknya saat ini fokus mendalami keluhan keluhan warga di Kecamatan Ketambe, atas dugaan penyelewengan oleh oknum oknum kepdes.
“Ada beberapa desa sudah kita dapat informasi, tapi kami fokus Desa Kute Lawe Aunan, jika APH tidak bisa memanggil atas informasi dari masyarakat ini. Maka kami akan melakukan aksi demontrasi,” tegasnya.
Wartawan kembali mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kute Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe , Aceh Tenggara terkait dugaan tersebut untuk memberikan hak jawab yang sama dan berita berimbang, akan tetapi belum juga mendapatkan respon dari Kepala Desa atau belum menjawab konfirmasi dari awak media. Hingga berita ini diterbitkan.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026