Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers agar ekosistem informasi tetap terjaga.
Dalam FGD tersebut, para narasumber menyampaikan berbagai materi, di antaranya AKP Anita Sitorus yang membahas pengalihan pasal-pasal pidana dalam Undang-Undang ITE ke KUHP baru. M. Ferri Sutriana dari Diskominfo Kalbar memaparkan strategi penanganan hoaks dan penguatan etika digital 2026.
Selain itu, Ketua HCCI Kalbar Reinardo Sinaga mengangkat tema Viral Vs Vital, menyoroti fenomena media yang ikut menyebarkan informasi tanpa proses verifikasi fakta.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan sikap peserta FGD yang dipandu pembina SMSI Kalbar Mujib Tabah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat literasi digital dan menjaga etika jurnalistik di Kalimantan Barat.***





















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026