Scroll untuk baca artikel
Aerospace & Defense

Wajib Tahu! Inilah Prosedur Kedaruratan TNI yang Harus Dikuasai Wartawan Sebelum ke Medan Perang

×

Wajib Tahu! Inilah Prosedur Kedaruratan TNI yang Harus Dikuasai Wartawan Sebelum ke Medan Perang

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 42 awak media nasional resmi menyelesaikan pembekalan prosedur kedaruratan daerah rawan di Menlatpur Kostrad Sanggabuana
Sebanyak 42 awak media nasional resmi menyelesaikan pembekalan prosedur kedaruratan daerah rawan di Menlatpur Kostrad Sanggabuana untuk meningkatkan standar keselamatan peliputan. Source foto Puspen TNI

 

Peliputan di wilayah rawan kini membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang memadai seiring dengan dinamika keamanan yang terus berkembang.

Kegiatan di Menlatpur Kostrad Sanggabuana ini diharapkan menjadi standar baru dalam persiapan awak media sebelum diterjunkan ke daerah konflik.

Melalui pembekalan ini Kementerian Pertahanan ingin memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan ke publik berasal dari proses peliputan yang aman dan terukur.

Pengetahuan yang diperoleh selama pembekalan prosedur kedaruratan daerah rawan diharapkan menjadi bekal berharga bagi karier jurnalistik para peserta di masa depan.

Upacara penutupan di Karawang ini diakhiri dengan pemberian apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan pelatihan militer bagi awak media tersebut.

Sinergi antara TNI dan awak media nasional menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan informasi serta keamanan jurnalis di wilayah rawan kedaulatan Indonesia.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026