Mikrotv.Id, Indragiri Hulu – Sabtu (31 Mei 2025) Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi yang mencakup pemberantasan peredaran Narkoba dan Handphone dilingkungan Lapas dan Rutan, Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, melaksanakan Razia Blok Hunian WBP.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Rengat. Kegiatan razia kali ini dipimpin oleh Ka.KPR Rengat, Roby C. Hutasoit. Seluruh Petugas memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba ,Handphone, dan barang-barang terlarang lainnya.
Roby C. Hutasoit menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya serius pihak Rutan Rengat dalam mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Rutan Rengat yang bersih dan bebas dari narkoba dan berbagai modus penipuan.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026