Zoel mengaku sesuai ucapan bupati perbaikan, PJ penghulu jangan sembarangan memberhentikan atau mengganti perangkat desa.
“Jadi kami minta Bupati Aceh Tenggara untuk dapat mencopot Pj Penghulu Kute Penampaan yang kami duga ada unsur pungli karena mengangkat Sekretaris Plh menyalahi aturan dengan melewati batas usia yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Terkait hal tersebut Wartawan menghubungi Pj Kepala Desa Kute Penampaan melalui via WhatsApp untuk meminta keterangan hal tersebut akan tetapi belum juga memberikan keterangan.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026