Dalam kesehariannya, ia berjualan sayur dan gorengan keliling, sementara anaknya bekerja sebagai montir bengkel.
Namun, penghasilan mereka tidak mencukupi, hingga mereka terlilit utang.
“Karena terdesak ekonomi dan kebutuhan hidup yang tinggi, nenek itu nekat mencuri,” terang Kapolres.
Saat aksinya diketahui oleh pemilik warung, nenek tersebut dikejar dan kemudian diamankan oleh petugas keamanan pasar.
Namun, nasib malang menimpanya. Alih-alih diserahkan ke pihak berwajib secara damai, ia justru diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua petugas keamanan berinisial ZA dan KA.
Dianiaya Hingga Luka Serius di Kepala
Penganiayaan terjadi di pos keamanan pasar. Akibat perlakuan brutal tersebut, korban mengalami luka serius.
Ia menderita memar di bawah mata dan dagu, serta luka di kepala yang memerlukan tiga jahitan.
Potret wajahnya yang lebam dan berdarah menambah kemarahan publik.
Menanggapi kejadian itu, dua pelaku penganiayaan telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Boyolali.
Kapolres Rosyid Hartanto menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam situasi apapun.
“Serahkan kepada aparat yang berwenang, nanti akan kita tindaklanjuti. Karena ini merupakan contoh buruk jika masyarakat main hakim sendiri,” tegasnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026