Scroll untuk baca artikel
Berita Regional

Diskominfo Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR

735
×

Diskominfo Kabupaten Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi SP4N-LAPOR Sekadau tingkatkan pengelolaan pengaduan publik
Rapat koordinasi SP4N-LAPOR Sekadau tingkatkan pengelolaan pengaduan publik untuk layanan yang responsif, akuntabel, dan transparan

Mikrotv.ID, Sekadau, 21 November 2024 – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau menyelenggarakan rapat koordinasi penguatan pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR), Kamis (21/11/2024).

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Sekadau dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau yang mewakili Penjabat Sementara Bupati Sekadau, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat bertujuan memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Sekadau, melalui Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Hartono, S.Sos, menyampaikan bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR di Sekadau mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Bupati Sekadau Nomor 24 Tahun 2022.

Peningkatan Layanan Pengaduan

Rapat ini bertujuan meningkatkan koordinasi antar-admin koordinator dan pejabat penghubung di seluruh OPD melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Selain itu, peserta rapat diharapkan mampu memperkuat komitmen layanan publik dengan pengelolaan aduan yang lebih responsif, efektif, dan efisien.

Sasaran dari kegiatan ini adalah meningkatkan kecepatan tindak lanjut pengaduan, memperkuat publikasi portal SP4N-LAPOR, serta meningkatkan kapasitas pejabat penghubung selaku pengelola akun.

Hasil dan Target Kinerja

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk peningkatan layanan pengaduan yang dituangkan dalam rencana aksi periode 2021–2024 dan analisis kendala dalam pengelolaan aduan.

Hingga November 2024, Sekadau telah mencatatkan 88,8% tindak lanjut pengaduan, menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya.

Dukungan Pemkab Sekadau

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau, Sapto, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan yang efektif sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.

Ia juga menyoroti peran SP4N-LAPOR sebagai media aspirasi dan pengaduan yang dikelola bersama oleh Kemenpan RB, Kantor Staf Kepresidenan, dan Ombudsman RI.

“Pengaduan masyarakat yang ditangani dengan baik tidak hanya mencegah potensi konflik, tetapi juga memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Sapto.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem ini, baik melalui media sosial maupun media cetak.

Rapat ini diakhiri dengan harapan agar seluruh instansi di Kabupaten Sekadau semakin konsisten dalam menerapkan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR, sebagai wujud perhatian terhadap pelayanan publik berbasis partisipasi dan akuntabilitas.***