Mikrotv.ID, Sekadau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau berhasil meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti, dalam acara yang berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin, 18 November 2024.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Novita, S.P., M.M., menerima penghargaan tersebut atas kontribusi Pemkab Sekadau dalam melindungi hak-hak konsumen di wilayahnya.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat terhadap upaya Pemkab Sekadau dalam meningkatkan perlindungan konsumen.
Kategori Penghargaan Perlindungan Konsumen
Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 mencakup beberapa kategori utama, yaitu:
- Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen
- Pasar Rakyat Berstandar Nasional Indonesia (SNI)
- Daerah Tertib Ukur (DTU)
- Pasar Tertib Ukur (PTU)
Kabupaten Sekadau dinilai berhasil menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen dalam pengelolaan pasar dan mendukung terciptanya pasar yang aman, tertib, serta berstandar nasional.
Selain Kabupaten Sekadau, enam provinsi juga menerima penghargaan untuk kategori Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen, yaitu:
- DKI Jakarta
- Jawa Timur
- Kalimantan Selatan
- Jawa Tengah
- Bali
- Kepulauan Bangka Belitung
Dukungan untuk Pertumbuhan Ekonomi
Dalam sambutannya, Dyah Roro Esti menyampaikan pentingnya peran konsumen dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
“Konsumen memiliki peran strategis dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun, yang sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto,” ujar Dyah.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang berupaya menciptakan pasar yang tertib, berstandar, dan melindungi hak konsumen.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting dalam mendorong stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Pemkab Sekadau
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Sekadau dalam memperhatikan hak konsumen melalui pengawasan pasar dan pelaksanaan program perlindungan konsumen.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Novita, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pasar di Kabupaten Sekadau.
“Kami akan terus mengupayakan pengelolaan pasar yang sesuai dengan standar nasional dan memastikan hak-hak konsumen terlindungi dengan baik,” tegas Novita.
Bukti Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Acara penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia.
Pemkab Sekadau berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berinovasi dalam menciptakan pasar yang lebih tertib, aman, dan berstandar tinggi.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten Sekadau semakin menunjukkan keseriusannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui lingkungan pasar yang sehat dan berdaya saing.***