Scroll untuk baca artikel
News

KLB Sebagai Upaya Solusi Konstitusional Mengatasi Kemelut Yang dihadapi PWI

×

KLB Sebagai Upaya Solusi Konstitusional Mengatasi Kemelut Yang dihadapi PWI

Sebarkan artikel ini
Kongres Luar Biasa (KLB) PWI 2024, solusi konstitusional untuk menyelesaikan kemelut internal
Kongres Luar Biasa (KLB) PWI 2024, solusi konstitusional untuk menyelesaikan kemelut internal dan menjaga integritas organisasi

Lebih dari itu, kepatuhan terhadap PD, PRT, KEJ, dan KPW sebagai konstitusi organisasi wajib dipatuhi oleh seluruh anggota PWI, termasuk pengurus.

Wina Armada, Sekretaris Dewan Penasihat PWI, menegaskan bahwa Dewan Kehormatan merupakan lembaga yang diberi tugas untuk menjaga dan menegakkan marwah organisasi.

“Ketaatan terhadap PD PRT, KEJ, dan KPW adalah fondasi organisasi yang harus dijaga,” ujar Wina.

Dia juga menekankan bahwa hanya Dewan Kehormatan yang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan adanya pelanggaran dan menjatuhkan sanksi yang bersifat final.

KLB sebagai Upaya Penyelesaian Kemelut Internal PWI

Para ketua dan sekretaris Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) sepakat bahwa KLB merupakan jalan untuk melegitimasi ketua umum dan pengurus yang baru.

KLB ini diharapkan dapat menyelesaikan kemelut yang terjadi di tubuh PWI dalam beberapa bulan terakhir secara baik dan mencegah perpecahan di organisasi.

Plt Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang, telah membentuk kepanitiaan untuk menyelenggarakan KLB yang direncanakan akan digelar pada tanggal 18-19 Agustus 2024 di Jakarta.***

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026