*Konsolidasi KSPSI May Day Aceh Tenggara Jadi Momentum Gagasan Baru*
MikroTV, ID, Agara – Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Aceh Tenggara menggelar kegiatan konsolidasi sekaligus memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, berlangsung di Sekretariat DPC FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara, Jalan Jendral Ahmad Yani, Belakang Ruko ABC No. 20, Kutacane, Jumat 1 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat solidaritas tersebut dihadiri oleh pengurus KSPSI, perwakilan serikat pekerja, serta sejumlah pekerja dari berbagai sektor di wilayah kabupaten Aceh Tenggara yang tersebar di berbagai kecamatan setempat.
Momentum ini dimanfaatkan sebagai ajang memperkuat persatuan dan menyuarakan aspirasi kaum buruh di daerah setempat.
Ketua DPC FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara, P. Syaridin menegaskan pentingnya konsolidasi organisasi untuk menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan ke depan. Ia menyebutkan bahwa peringatan May Day bukan hanya seremoni tahunan, tetapi juga refleksi perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

“May Day 2026 menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat solidaritas dan memperjuangkan kesejahteraan pekerja. Konsolidasi ini penting agar kita satu suara dalam menyikapi persoalan buruh di Aceh Tenggara,” ujarnya.
P. Syaridin menegaskan sejumlah tuntutan, di antaranya peningkatan kesejahteraan pekerja, perlindungan tenaga kerja lokal, serta penegakan aturan ketenagakerjaan secara adil dan transparan.
Selain itu, para peserta juga mengajak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk lebih memperhatikan kondisi pekerja, khususnya dalam hal upah layak, jaminan sosial dan kepastian kerja.
Para peserta berharap, melalui kegiatan ini, hubungan industrial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dapat semakin harmonis serta berkeadilan.
Dengan semangat Hari Buruh Internasional, KSPSI Agara menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Aceh Tenggara.
Disisi lain, Sekretaris DPC FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara, Salamin K menyoroti masalah krusial yang tengah dihadapi oleh para pekerja di lapangan, yakni keengganan pengusaha transportasi logistik untuk bermitra dengan serikat pekerja yang resmi secara hukum.
Menurutnya, hal tersebut sangat berdampak negatif terhadap pemberdayaan dan kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
“Sangat disayangkan, masih ada pengusaha transportasi dan logistik yang enggan atau bahkan menghindari kemitraan dengan serikat yang resmi secara hukum. Padahal, kemitraan yang sah Ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan, keselamatan, dan pemberdayaan TKBM secara adil sesuai dengan undang-undang,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak buruh agar tidak di marginalisasi. Serikat pekerja yang sah merupakan mitra strategis yang wajib dilibatkan oleh para pelaku usaha dalam kegiatan bongkar muat.
Tuntutan FTI KSPSI 1973 Aceh Tenggara, mendesak pengusaha transportasi dan logistik untuk mematuhi regulasi dan bermitra secara resmi dengan serikat pekerja terkait pemberdayaan TKBM.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026