Mikrotv.ID, Sintang, Kalbar – Ratusan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sintang memadati halaman Kantor Bupati Sintang pada Rabu (11/9/2024).
Dengan penuh semangat, mereka menuntut kejelasan terkait implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2022, yang selama ini dinilai tidak dijalankan oleh pemerintah daerah.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh keluhan para kepala desa dan perangkat desa yang merasa hak-hak mereka, terutama terkait penghasilan tetap dan tunjangan, belum terpenuhi.
Ketidakjelasan mengenai pelaksanaan Perbup tersebut membuat mereka merasa terabaikan oleh pemerintah daerah.
Alek Sugiyanto, koordinator aksi sekaligus perwakilan kepala desa se-Kabupaten Sintang, dalam orasinya menyampaikan bahwa tuntutan mereka bukanlah hal baru, namun telah disuarakan sejak lama.
“Kami sudah lama menantikan realisasi Perbup Nomor 2 Tahun 2022. Ini bukan sekadar tuntutan, tapi hak kami sebagai perangkat desa yang bekerja keras melayani masyarakat. Jangan sampai ini menjadi alasan yang dibuat-buat untuk mengabaikan kami,” ujar Alek dengan lantang.
Massa yang hadir terdiri dari ratusan kepala desa dan perangkat desa, semuanya berkomitmen untuk memperjuangkan hak mereka.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib, namun semangat yang ditunjukkan sangat kuat.
Spanduk-spanduk tuntutan dan orasi-orasi menggema di halaman Kantor Bupati, menandakan betapa seriusnya masalah ini bagi para pemimpin desa.
Di tengah-tengah aksi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Sintang, Syarief Yasser Arafat, hadir untuk memberikan tanggapan resmi.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas ketertiban unjuk rasa dan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aspirasi yang disampaikan.
“Kami menghargai apa yang menjadi tuntutan teman-teman kepala desa dan perangkat desa. Beban kerja yang kalian jalani memang tidak ringan, dan kami siap untuk melaksanakan perintah dari Bupati Sintang terkait Perbup ini,” ungkap Yasser di hadapan massa.
Lebih lanjut, Yasser juga menerima kritik terkait kinerjanya sebagai Kepala Dinas PMD dengan lapang dada.
“Kritik dan saran terhadap kinerja saya akan menjadi catatan penting untuk perbaikan di masa depan,” tambahnya.
Puncak dari aksi ini ditandai dengan penyerahan Berita Acara Kesepakatan yang disampaikan langsung oleh Bupati Sintang kepada perwakilan kepala desa.
Berita acara ini dianggap sebagai komitmen nyata pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan yang telah lama menjadi polemik.
Aksi damai ini tidak hanya menjadi wadah bagi kepala desa untuk menyuarakan hak mereka, tetapi juga sebagai pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan perangkat desa yang berperan penting dalam pembangunan di tingkat desa.
Masyarakat berharap agar dengan adanya kesepakatan ini, hak-hak mereka segera direalisasikan dan kesejahteraan desa dapat meningkat.***