Scroll untuk baca artikel
Berita Regional

Oknum Camat Leuser Diduga Sunat Dana Desa, Polisi Diminta Usut Tuntas

14
×

Oknum Camat Leuser Diduga Sunat Dana Desa, Polisi Diminta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

*Oknum Camat Leuser Diduga Sunat Dana Desa, Polisi Diminta Usut Tuntas*

MikroTV, ID, Agara- Polres Aceh Tenggara diminta untuk mengusut tuntas praktek dugaan pungli dana desa yang mencapai 4- 5 juta yang diduga dilakukan oleh oknum camat di wilayah Leuser, Aceh Tenggara.

Informasi itu dihimpun dari salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara yang nama nya diminta untuk tidak ditulis dalam media ini, Selasa,8 Juli 2025.

Dirinya mengaku, setiap pencairan dana desa di wilayah Kecamatan Leuser,  diduga oknum camat melakukan pungli sebesar Rp 4-5 juta per desa.

“Apabila tidak dibayar dengan nilai ditetapkan, maka proses pencarian di tingkat kecamatan tidak di proses,” sebutnya.

Dijelaskannya, dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum camat tersebut bervariasi, ada 4-5 juta rupiah setiap desa, jika tidak dibayarkan maka proses pencairan di tingkat kecamatan tidak diproses sehingga terkendala dalam pencairan dana desa,” kata salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Leuser.

Mengetahui hal tersebut, DPC GMNI Aceh Tenggara, Adrian mengecam keras atas tindakan oknum camat Leuser yang diduga melakukan pungli dalam pencarian dana desa tersebut, apabila benar oknum camat melakukan pungli setiap pencairan dana desa di wilayah kecamatan Leuser, maka kami minta Polres Aceh Tenggara untuk melakukan pendalaman terhadap informasi dugaan ini.

Ia menyebutkan, jumlah desa di Kecamatan Leuser ada 23 desa, jika dikalikan hampir ratusan juta juga dugaan pungli yang dilakukan oknum camat itu, dugaan ini sangat menjadi atensi pihak Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyelidikan lebih intensif.

“Kami minta APH untuk dapat mengusut tuntas dugaan pungli dana desa tersebut, karena nantinya jika ada terjadi masalah akan berdampak kepada kepala desa,” ungkapnya.

Kemudian, Adrian juga meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Tenggara untuk lebih berperan aktif memberikan bimbingan teknis tata cara penggunaan desa secara kontinu kepada penghulu agar mereka tidak terjerat hukum dikemudian hari.

Berharap kepada penghulu di seluruh Aceh Tenggara agar penggunaan dana desa harus berpedoman aturan yang berlaku. Apabila tidak tau sebaiknya berkordinasi dengan BPM. Jadi jangan asal asalan mengeluarkan dana desa.

“Kita juga berharap kepada seluruh kepala desa, jika memang ada oknum oknum kecamatan mau melakukan pungli dengan alasan apapun itu, jangan dikasih, untuk menghindari kalian terjerat hukum dikemudian hari,” tegasnya.

Terkait isu tersebut wartawan langsung melakukan konfirmasi kepada Camat Leuser , Aceh Tenggara, Dian Iskandar melalui via WhatsApp perihal dugaan pungli tersebut akan tetapi belum juga memberikan keterangan.