Scroll untuk baca artikel
Breaking News

Diduga Oknum Kepsek Mis Kutacane Gelapkan Dana BOS

43
×

Diduga Oknum Kepsek Mis Kutacane Gelapkan Dana BOS

Sebarkan artikel ini

Kutacane,Mikrotv.id- Diduga oknum Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Bambel yang terletak di Desa Gampang Jaya, Kecamatan Babusalam, Aceh Tenggara melakukan penyimpangan dana bantuan operasional (BOS) Tahun 2024.

Hal itu dikatakan Ketua LSM Gempita Aceh Tenggara, Junaidi, setelah mendapatkan informasi bahwa oknum kepsek MIS disinyalir melakukan penyimpangan dana bos.

Dikatakan Junaidi dugaan kepsek tersebut tergolong fantastik dengan jumlah mencapai puluhan juta, seperti peruntukan sarana prasarana hingga pengadaan buku dan perpustakaan.

“Informasi yang diterima, lebih parah lagi diduga kuat hak para guru serta data siswa juga digarap serta diduga manipulasi tanda tangan pada setiap laporan penggunaan dana bos,” kata Junaidi.

Junaidi mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung berupaya melakukan komunikasi terkait dugaan tersebut kepada oknum kepsek, akan tetapi ketika berkunjung ke sekolah terkesan dihindari oleh kepsek tersebut.

“Kepsek MIS Bambel terkesan menghindar dan enggan dikonfirmasi terkait segala dugaan informasi yang mulai terkuak,” sebutnya.

Junaidi menjelaskan, ironisnya lagi suami kepsek MIS Kutacane itu berkali kali menghubungi dirinya sembari mengajak bertemu dengan niat untuk menyelesaikan masalah istrinya yang menyangkut dugaan penyimpangan dana bos tersebut.

“Kita mau konfirmasi Kepsek Mis Bambel,akan tetapi suami kepsek yang ngotot ingin bertemu,bahkan sempat berkali kali menawarkan angin segar,” ucapnya.

Tak terhenti disitu saja , karena merasa ada yang aneh,kata Junaidi dirinya melakukan investigasi dan ternyata dana Bos sekolah itu diduga di atur oleh suami oknum kepsek yang juga adik kandung dari istri Kakankemenag Aceh Tenggara.

Kemudian, selain itu suami ibu kepsek inisial B dikabarkan juga diduga menjadi perpanjang tangan Kakankemenaq untuk mengumpulkan pundi-pundi amal melalui dana Bos dari setiap pihak sekolah, terkhusus pada jajaran kantor kementerian Agama Aceh Tenggara.

“Inisial B juga dikenal berkuasa penuh di sekolah MAN 1 Aceh Tenggara dibidang pengelolaan dana BOS dari tingkat kecil sampai besar. Proses keuangan 80 persen di atas kekuasaan nya ,bahkan saudara kandung Kakankemenag pun tersingkir dari MAN 1 Aceh Tenggara, karena tidak dilibatkan pengelolaan Dana sekolah Man 1 Agara,” ujarnya.

“Informasi diterima juga saudara Jamal selaku kepala sekolah tidak bisa berkutik,hal itu disampaikan pihak dewan guru saat berbincang bincang-bincang dan mengetahui saudara B juga berkuasa di MAN 1 Kutacane,” ungkapnya.

Junaidi menyampaikan setelah mendapat informasi dan bukti yang lengkap dirinya akan melayang kan surat permohonan data realisasi penggunaan dana Bos di sekolah MIS 1 Kutacane sebelum dugaan itu di laporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Kita akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada MIS 1 Kutacane, sembari akan melayang kan surat dari LSM Gempita untuk permohonan data realisasi dana Bos. Kita akan lihat nanti pada ER-KAM dana BOS tersebut.Selain MIS 1 Bambel,kita juga akan mendalami penggunaan dana BOS pada jajaran dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara, salah satunya SD Kampung Baru,” tegasnya.