Mikrotv.ID, Sekadau – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sekadau dikerahkan untuk melaksanakan pembersihan dan penertiban alat peraga kampanye (APK) dalam rangka memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Penertiban APK Pilkada 2024 ini melibatkan lintas sektoral dan dilaksanakan secara serentak hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sekadau, Paulus Ugang, menyampaikan bahwa sebanyak 22 personel Satpol PP telah diterjunkan untuk memastikan seluruh APK Pilkada dibersihkan sesuai jadwal.
Ia menjelaskan bahwa pembersihan dilakukan sejak dini hari secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau.
“Pada masa tenang ini, seluruh APK, baik di jalan protokol maupun di lingkungan masyarakat, harus sudah bersih agar Pilkada berjalan tertib,” ujar Paulus Ugang saat ditemui pada Minggu (24/11/2024).
Ia menegaskan bahwa masa tenang Pilkada, yang berlangsung selama tiga hari mulai Minggu, 24 November hingga Selasa, 26 November 2024, mengharuskan tidak ada lagi APK terlihat di ruang publik.

Seluruh APK yang telah dibersihkan akan dikumpulkan di gudang tingkat kecamatan dan kabupaten untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Pelaksanaan penertiban ini dilakukan dengan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau agar berjalan selaras dengan ketentuan.
“Dasar pelaksanaan ini mengacu pada PKPU RI Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 28 angka 5 dan 6. Memasuki masa tenang, KPU wajib membersihkan APK dengan berkoordinasi bersama tim sukses pasangan calon, Bawaslu, dan pemerintah daerah,” jelas Paulus Ugang.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada tim sukses masing-masing pasangan calon, KPU, Bawaslu, serta pihak TNI dan Polri atas terlaksananya penertiban APK secara tuntas.
“Semoga proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tuturnya.
Paulus Ugang turut mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang, demi menciptakan suasana Pilkada yang nyaman dan kondusif bagi semua pihak.***