Mikrotv.ID, Sekadau – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP dan PA) Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, SKM., M.M., menyampaikan bahwa berbagai program bantuan sosial (bansos) yang ada bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, dan APBD Kabupaten.
Untuk APBN, masyarakat sering mendengar program seperti Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Sedangkan dari APBD Provinsi, terdapat bantuan berupa alat kerja bagi masyarakat tidak mampu. APBD Kabupaten mendukung penyediaan alat bantu untuk disabilitas, sembako bagi lansia dan anak terlantar, hingga bantuan bagi korban bencana kebakaran,” jelas Martinus Jumat (15/11/2024).
Beliau juga menyoroti peran penting BPJS bagi masyarakat kurang mampu. Pendanaan iuran BPJS untuk masyarakat penerima bantuan bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.
Data penerima bantuan ini berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan acuan utama bagi pemberian bantuan sosial.
Martinus menegaskan pentingnya peran operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS-NG) dalam mendata masyarakat kurang mampu agar dapat menerima hak-haknya dengan tepat.
“Data dalam DTKS harus selalu diperbarui agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Jika data tidak diperbarui, ada risiko bantuan tidak tepat,” tambahnya.
Dinsos P3A Kabupaten Sekadau telah melaksanakan pembaruan data DTKS yang mencakup 26 kriteria, seperti lansia terlantar, anak terlantar, penyandang disabilitas, dan mantan narapidana.
Pembaruan ini melibatkan 94 desa, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan kepala seksi kesejahteraan sosial kecamatan.
Untuk memastikan akurasi data, Dinsos Sekadau akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi operator SIKS-NG pada tahun 2024.
“Kami akan mendatangkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) untuk membekali para operator agar mereka dapat terus memperbarui data dengan baik,” ujar Martinus.
Melalui upaya ini, Dinsos PP dan PA Kabupaten Sekadau berkomitmen untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial dan memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan hak-hak mereka secara optimal.***