Scroll untuk baca artikel
Berita Regional

Pemkab Sekadau dan PT. MPE Sosialisasikan Replanting Sawit untuk Kesejahteraan Masyarakat

73
×

Pemkab Sekadau dan PT. MPE Sosialisasikan Replanting Sawit untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sekadau dan PT MPE sosialisasi replanting dan HGU
Pemkab Sekadau dan PT. MPE sosialisasikan replanting dan HGU, dukung keberlanjutan perkebunan sawit demi kesejahteraan masyarakat sekitar. Foto Dok Mikrotv.ID

Mikrotv.ID, Sekadau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau, melalui Asisten II Sekretaris Daerah Drs. Sande, M.Si., membuka kegiatan sosialisasi mengenai Replanting dan Hak Guna Usaha (HGU) yang dilaksanakan oleh PT Multi Prima Entakai (MPE).

Acara sosialisasi Replanting dan HGU ini berlangsung di Gedung Omega Kristian Center, Jalan Merdeka Timur Km 12, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya, Sande menyampaikan bahwa PT MPE adalah salah satu perusahaan perintis dalam pengembangan kebun kelapa sawit di Kabupaten Sekadau.

Menurutnya, replanting atau penanaman ulang adalah langkah penting untuk meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit, yang juga menjadi kunci keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang.

“Replanting merupakan kegiatan yang harus dilakukan agar produktivitas kelapa sawit dan kelangsungan perusahaan dapat terus berlangsung,” ujar Sande.

Lebih lanjut, Sande menekankan bahwa PT. MPE berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Ia menyatakan bahwa Pemkab Sekadau sangat mendukung keberlanjutan PT. MPE, karena keberadaan perusahaan ini turut berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Sande juga menyinggung tentang status HGU, yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai otoritas yang berwenang dalam bidang tersebut.

Yosafat Darmawan, pimpinan PT. MPE wilayah Sekadau, menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah bagian awal dari rangkaian sosialisasi yang akan dilanjutkan di desa-desa yang terlibat dalam kegiatan replanting.

“Sosialisasi akan dilakukan ke desa-desa sesuai dengan kegiatan replanting,” ungkap Yosafat.

Ia juga menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten II Sekda Sekadau, Kasi Humas Polres Sekadau, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD), perwakilan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), anggota DPRD Kabupaten Sekadau Bernadus Mohtar, pimpinan PT. MPE, Kepala Desa Gonis Tekam, Kepala Desa Tapang Semadak, serta para kepala dusun dan tokoh masyarakat dari Desa Gonis Tekam dan Desa Tapang Semadak.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Sekadau dan PT. MPE berharap dapat memperkuat sinergi dan mendukung keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Sekadau, yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.***