Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Kapuas Hulu Tangkap Lima Pelaku Peredaran Sabu Seberat 36,98 Kg di Perbatasan

49
×

Polres Kapuas Hulu Tangkap Lima Pelaku Peredaran Sabu Seberat 36,98 Kg di Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Polres Kapuas Hulu ungkap peredaran narkotika di wilayah perbatasan
Polres Kapuas Hulu ungkap peredaran narkotika di wilayah perbatasan, sinergi dengan Bea Cukai sita 36,98 kg sabu, lima pelaku ditangkap, Sumber Foto Humas Polres Kapuas Hulu

Mikrotv.ID, Kapuas Hulu – Polres Kapuas Hulu menangkap lima pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan dan menyita barang bukti seberat 36,98 kg.

Dalam konferensi pers di Markas Polres Kapuas Hulu pada Selasa (12/11/2024), Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., bersama Kasat Narkoba IPTU Jamali, Kasi Humas AKP Dony, dan perwakilan Bea Cukai Wilayah Badau, memaparkan hasil pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini.

Kapolres Hendrawan menyatakan bahwa operasi ini adalah langkah tegas kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kapuas Hulu.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi wilayah dari ancaman narkotika, terutama sabu yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Polres menyita barang bukti sabu sebanyak 36,98 kg dalam 35 bungkus besar.

Para pelaku akan dikenai Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini didukung sinergi antara Polres Kapuas Hulu dan Bea Cukai Wilayah Badau.

Perwakilan Bea Cukai menegaskan bahwa mereka bersama Polres akan terus memperketat pengawasan di perbatasan untuk mencegah peredaran narkoba.

“Sinergi dengan Polres Kapuas Hulu sangat penting untuk menjaga perbatasan dari penyelundupan narkoba,” jelasnya.

Kapolres Hendrawan menegaskan dukungan kepolisian terhadap program Asta Cita, yang bertujuan menciptakan generasi unggul bebas narkoba demi Indonesia Emas 2045.

“Kami berkomitmen menjaga generasi muda Kapuas Hulu dari ancaman narkoba,” katanya.

Kasat Narkoba IPTU Jamali juga menyatakan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan.

“Kami harap ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkoba agar tidak mencoba beroperasi di Kapuas Hulu,” tegasnya.

Kasi Humas AKP Dony mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor. Silakan lapor langsung atau melalui media sosial,” ujarnya.

Polres Kapuas Hulu dan Bea Cukai Wilayah Badau berharap sinergi dengan masyarakat dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di perbatasan Kapuas Hulu.***