Scroll untuk baca artikel
Press Release

Kementerian PUPR Dukung Pengembangan PLTS Terapung di Waduk untuk Capai Target Net Zero Emission 2060

102
×

Kementerian PUPR Dukung Pengembangan PLTS Terapung di Waduk untuk Capai Target Net Zero Emission 2060

Sebarkan artikel ini
Kementerian PUPR dukung pengembangan PLTS terapung di waduk
Kementerian PUPR dukung pengembangan PLTS terapung di waduk, percepat transisi energi terbarukan capai target Net Zero Emission 2060, Source Foto ESDM

Mikrotv.ID, Jakarta – Menuju target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, Indonesia terus mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis untuk menggantikan energi fosil.

Dengan potensi energi terbarukan yang mencapai hampir 4 terawatt (TW), transisi menuju energi bersih bukanlah hal yang mustahil.

Salah satu solusi yang tengah dioptimalkan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung, terutama di atas permukaan waduk yang memiliki kapasitas pengembangan hingga 14 gigawatt (GW).

Baca Juga: BMKG dan BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Demi Kelancaran PON XXI di Aceh

Dukungan Kementerian PUPR untuk Pengembangan PLTS Terapung

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai pengelola bendungan di Indonesia, telah memberikan lampu hijau untuk optimalisasi PLTS terapung di sejumlah bendungan.

Dukungan ini disampaikan dalam Forum Tematis Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) bertema “Cirata Mendunia: Membangun Reputasi Global Kejar Target Net Zero Emission” yang berlangsung di Bandung pada Kamis (12/9).

Hendra Iswahyudi, Direktur Konservasi Energi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas PLTS terapung ini merupakan salah satu langkah penting untuk mempercepat transisi energi di Indonesia.

“Dengan memanfaatkan floating PV di beberapa permukaan waduk yang dimiliki Kementerian PUPR, kita dapat mengakselerasi tambahan 14 GW. Menteri PUPR telah menyetujui peningkatan kapasitas terpasang PLTS di waduk milik Kementerian PUPR,” ujar Hendra.

Baca Juga: BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Sukseskan PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Peningkatan Kapasitas PLTS: Dari 5% Menjadi 25% Permukaan Waduk

Dalam pernyataannya, Hendra menjelaskan bahwa sebelumnya hanya sekitar 5 persen dari luas permukaan waduk yang digunakan untuk PLTS terapung.

Namun, dengan persetujuan dari Menteri PUPR, persentase tersebut ditingkatkan menjadi 25 persen, memberikan ruang yang lebih besar untuk pengembangan energi terbarukan.

Langkah ini membuka peluang besar bagi pemanfaatan waduk sebagai sumber energi terbarukan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Itjen KLHK Tunjukkan Komitmen dalam Pengawasan dan Anti-Korupsi

Potensi PLTS Terapung di Waduk dan Danau

Indonesia memiliki banyak waduk yang tersebar di berbagai wilayah, dengan potensi pengembangan PLTS terapung yang sangat besar.

Berdasarkan data, potensi pemasangan PLTS di permukaan waduk mencapai 89,37 GW dari 293 lokasi yang dikelola oleh Kementerian PUPR.

Dari jumlah tersebut, 257 waduk memiliki potensi pengembangan 14,7 GW yang tersebar di beberapa wilayah utama:

  • Jawa-Bali: 9.076,95 MW (114 lokasi)
  • Sumatera: 1.967,56 MW (17 lokasi)
  • Kalimantan: 690,22 MW (11 lokasi)
  • Sulawesi: 1.646,84 MW (15 lokasi)
  • Maluku-Nusa Tenggara: 1.320,14 MW (100 lokasi)

Sementara itu, potensi PLTS terapung di 36 danau yang tersebar di Indonesia mencapai 74,66 GW, terbagi di beberapa wilayah berikut:

  • Jawa-Bali: 641,3 MW (2 lokasi)
  • Sumatera: 34.867,9 MW (12 lokasi)
  • Kalimantan: 2.437,9 MW (3 lokasi)
  • Sulawesi: 24.415,6 MW (6 lokasi)
  • Maluku-Papua-Nusa Tenggara: 12.302,4 MW (13 lokasi)

Upaya Mencapai Target Energi Terbarukan

Saat ini, pemasangan PLTS terapung di waduk-waduk milik Kementerian PUPR telah mencapai 193,01 MW hingga Juli 2024, dengan potensi terus berkembang.

Dukungan Kementerian PUPR untuk pengembangan PLTS terapung merupakan bagian dari komitmen nasional untuk meningkatkan kontribusi energi terbarukan, mengurangi ketergantungan pada energi fosil, dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060.

Dalam hal ini, sinergi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pihak-pihak terkait seperti PLN dan Gatrik, menjadi kunci utama dalam realisasi target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan pengoperasian Commercial Operation Date (COD) dari PLTS terapung ini.

Baca Juga: BMKG Dorong Penguatan Kerja Sama Negara Selatan-Selatan untuk Hadapi Perubahan Iklim

Manfaat PLTS Terapung bagi Lingkungan dan Masyarakat

PLTS terapung memiliki banyak manfaat selain membantu pencapaian target energi bersih Indonesia.

Pemanfaatan waduk sebagai lokasi PLTS juga mampu mengurangi penguapan air, menjaga kualitas air, serta meminimalisir konversi lahan hijau yang biasanya dibutuhkan untuk instalasi PLTS di daratan.

Dengan demikian, PLTS terapung tidak hanya berperan dalam penyediaan energi, tetapi juga turut mendukung sustainabili sustainability lingkungan.

Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung ini akan mempercepat Indonesia menuju pencapaian target energi terbarukan, serta menjadikan negara ini sebagai pionir dalam penggunaan teknologi ramah lingkungan untuk keberlanjutan masa depan.***

Klik Untuk Ikuti Saluran Mikrotv.ID Dapatkan Informasi Terbaru